Culinary Journey

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut

 

 

 

Kedekatan dengan Tersangka Jadi Sorotan

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayahnya. Hal ini mencuat karena adanya kedekatan antara Bobby dan salah satu tersangka, Topan Obaja Putra Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Topan diketahui baru dilantik oleh Bobby pada awal tahun ini, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 

 

 

Prinsip “Follow the Money” Jadi Dasar Penelusuran

 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan dengan prinsip “follow the money” atau mengikuti aliran dana. KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ke mana saja uang suap mengalir. Siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana, termasuk pejabat tinggi daerah, akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum.

 

 

 

Komitmen KPK Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

 

KPK menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta. Lembaga antirasuah ini juga menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Pemeriksaan terhadap Bobby Nasution akan dilakukan jika ditemukan indikasi kuat keterlibatannya dalam aliran dana proyek tersebut.